Solopos.com, BOGOR — Aparat Polresta Bogor Kota menggelar ungkap kasus penangkapan kakak beradik berinisial WR dan IR yang menjadi agen perekrut selebgram yang mempromosikan situs judi online atau daring, Jumat (28/6/2024) .

PromosiEra Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Sebanyak 70 selebgram telah direkrut WR untuk mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram yang memiliki pengikut yang banyak.

Beberapa akun Instagram ini, kata Bismo, dijadikan barang bukti berikut dengan berbagai alat komunikasi seperti ponsel, komputer, dan laptop. Termasuk juga buku rekening yang kini sudah dibekukan.

Dalam aksinya yang telah dilakukan sejak 2023, kedua pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 juta per pekan. Keuntungan itu didapat dari potongan uang selebgram, dan dari situs judi daring itu sendiri.

Dua tersangka dihadirkan saat rilis kasus judi online di Mapolresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). (Antara/Arif Firmansyah)

 

Anggota Polresta Bogor Kota menata sejumlah barang bukti kejahatan saat rilis kasus judi online di Mapolresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). (Antara/Arif Firmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi