Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati
Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011–2014. Mantan Menteri BUMN itu mengaku diperiksa mengenai rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait pengadaan LNG.
Perkara dugaan korupsi pengadaan LNG ini menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Di persidangan, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS, termasuk Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas.
Karen juga didakwa tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2.
![](https://images.solopos.com/2024/07/DAHLAN-ISKAN-2-555x370.jpg)
![](https://images.solopos.com/2024/07/DAHLAN-ISKAN-3-555x370.jpg)